KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah Ridwan Kamil
ERA.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025), dikutip dari Antara.
Dia memastikan dokumen dan barang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik oleh KPK.
Setyo belum memerinci apa saja yang disita KPK dalam penyidikan tersebut, tetapi dia mengatakan barang sitaan tersebut sedang diteliti dan didalami kaitannya dengan perkara BJB.
Barang yang dinyatakan tidak ada kaitannya dengan perkara yang disidik KPK akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Pihak KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BJB senilai ratusan miliar rupiah. Sedangkan angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.
Dalam perkara tersebut penyidik KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, tetapi belum dijelaskan lebih lanjut siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, salah satunya adalah rumah Ridwan Kamil (RK).
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (10/3/2025).
Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.