KSAD Tegaskan Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI: Seskab di Bawah Setmilpres
ERA.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menegaskan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya tak perlu mundur dari institusi TNI. Sebab, jabatan sebagai seskab tidak melanggar aturan yang berlaku.
Dia menjelaskan, jabatan seskab di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Hal itu juga sudah tertuang dalam peraturan presiden (perpres).
"Kalau berdasarkan dari juru bicara kepresidenan kemarin itu kan ada penyampaiannya, bahwa ada perpres bahwa seskab di bawah sesmilpres," kata Maruli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
"Kalau berdasarkan itu, tidak harus mundur," sambungnya.
Dia menjelaskan, dari dulu sesmilpres memang dipimpin oleh tentara. Sehingga tidak perlu mundur atau pensiun.
"Bahwa ada perpres, bahwa seskab di bawah sesmilpres. Sesmilpres dari dulu dipimpin oleh bintang 2, tidak ada pensiun, aturannya ada," kata Maruli.
Diketahui, penunjukan Teddy sebagai seskab sempat menuai polemik. Sebab, seskab merupakan kementerian tersendiri.
Setelah Teddy dilantik, Presiden Prabowo Subianto langsung mengubah aturan untuk meredam polemik yang ada.
Sebelumnya, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2020, Sekretariat Kabinet berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Namun, melalui Perpres Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet disebutkan menjadi bagian dari Sekretariat Militer Presiden.