VIDEO: Traveler yang Keluar dari Jepang Kena Pajak
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Kini traveler yang keluar dari Jepang enggak gratis. Para pelancong dikenakan pajak keberangkatan sebesar 1.000 yen, atau setara Rp130 ribu. Tujuannya untuk mengembangkan sektor pariwisata.
Pungutan ini disatukan dengan harga tiket. Ini berlaku untuk semua orang yang mengunjungi Jepang. Mulai dari pengusaha hingga wisatawan yang berusia di atas 2 tahun.
Simak video dari kami.