Satgas PPKS UNM Makassar Manjakan Pelaku Kekerasan Seksual?

ERA.id - Upaya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang menangani kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di Universitas Negeri Makassar (UNM) dinilai lemah dan dianggap mandul.  

Alumni UNM Makassar, Erwin Mansyur, menyoroti ketidakefektifan Satgas PPKS. Ia menyebut banyak korban yang enggan melapor karena merasa tidak mendapatkan perlindungan, sementara para terduga pelaku yang sebagian besar berasal dari kalangan dosen, tetap bebas berkegiatan tanpa sanksi yang jelas.

"Seharusnya Satgas PPKS menjadi garda terdepan dalam memberantas pelecehan seksual di kampus. Namun yang terjadi, kasus terus bermunculan, sementara tindakan nyata dari mereka nyaris tak terlihat," ujar Erwin kepada ERA, Jumat (14/3/2025).

Ia menegaskan bahwa keberadaan Satgas PPKS di UNM tidak memberikan dampak signifikan bagi keamanan lingkungan kampus. Padahal, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 sudah mengamanatkan perguruan tinggi untuk aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual.

"Jika pelaku dari kalangan tenaga pendidik dibiarkan begitu saja, bagaimana mahasiswa bisa merasa aman? Ini menunjukkan bahwa Satgas PPKS di UNM gagal total dalam menjalankan fungsinya," tegasnya. 

Erwin mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk turun tangan dan mengevaluasi UNM. Menurutnya, jika Satgas PPKS tidak mampu memberikan perlindungan bagi korban, maka keberadaannya hanya sebatas formalitas tanpa makna.