Viral 2 Polantas Diduga Pungli di Tol Dalam Kota, Polda Metro Jaya: Pelanggar Kasih, tapi Ditolak

ERA.id - Viral di media sosial dua orang polantas memberhentikan pengendara mobil di Tol Dalam Kota, Cawang, Jakarta Timur (Jaktim). Mereka diduga meminta uang ke pengemudi tersebut.

Dari video dan narasi di akun Instagram @indonesiaraya24jam, polantas ini memberhentikan mobil hitam di bahu jalan. Sopir mobil lalu keluar dan berbincang dengan kedua polantas ini.

Setelah itu, sang sopir menuju kursi penumpang dan berbincang dengan orang di dalam. Orang di dalam mobil tampak memberikan sesuatu ke sopir.

Kemudian, sopir mobil itu kembali ke polantas tersebut dan seperti memberikan sesuatu. Tidak dapat diketahui secara jelas apakah polisi itu menerima atau menolak pemberian sang sopir.

Tak lama setelah itu, sopir mobil kembali ke kendaraannya untuk melanjutkan perjalanan.

Dikonfirmasi, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan dua polisi yang memberhentikan IC selaku sopir mobil di Tol Dalam Kota di video tersebut ialah Bripka R dan Briptu E. Ketiganya telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan hasilnya tak ada penyuapan dalam peristiwa tersebut.

"Kami sudah memanggil petugas Bripka R dan Briptu E maupun melakukan klarifikasi kepada pelanggar atas nama Saudara IC bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota," kata Argo kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Perwira menengah Polri ini menjelaskan kejadian itu terjadi pada Sabtu (15/3/2025) sekira pukul 11.30 WIB. Bripka R dan Briptu E memberhentikan IC karena tanda nomor kendaraan bermotornya (TNKB) atau pelatnya telah habis masa berlakunya.

Kedua polantas ini lalu menegur IC dan meminta agar pelatnya segera diperpanjang.

"Saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas. Namun, oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima (atau) ditolak," jelasnya.

Argo pun mengatakan anggotanya bekerja sesuai prosedur.