Massa Diduga Anarko di Demo Tolak RUU TNI di Gedung DPR Rusak CCTV hingga Lempar Petasan

ERA.id - Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat masih berunjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Di antara massa itu ada sejumlah orang yang diduga ingin membuat kericuhan.

Pantauan ERA di lokasi, orator masih bergantian berorasi di depan gedung DPR. Pada sisi samping di depan gedung DPR, ada sejumlah orang bergerombol diduga anarko berdiri di dekat pagar.

Mereka sesekali melempar botol air mineral ke dalam gedung DPR. Satu di antara massa anarko ini kemudian memanjat pagar sambil memegang bambu.

Setelah di atas pagar, orang ini berusaha merusak CCTV dengan bambu yang dipegangnya. Bambu itu dipukul-pukul agar kamera jatuh. Namun, CCTV tak juga jatuh.

Tak lama setelah itu, massa ini meletuskan kembang api ke dalam gedung DPR. Pun petasan sesekali dilempar. Massa mahasiswa tak bergabung dengan sekumpulan anarko untuk melakukan aksi kericuhan.

Polisi dari balik pagar mengimbau massa untuk melakukan aksi dengan tertib.

Kondisi di lokasi sendiri turun hujan. Jalan Gatot Subroto masih ditutup.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang.

Hal itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR Puan Maharani.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Pengesahan UU TNI ini tak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR. Namun, masing-masing fraksi memberikan catatan.