VIDEO: Vanessa Pasrah Dijadikan Tersangka
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Polda Jawa Timur resmi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Penetapan Vanessa sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan.
Polisi mendapati bukti transaksi bank untuk periode 1 Januari 2018 sampai 5 Januari 2019. Tak hanya itu, penetapan ini juga didapat dari hasil pemeriksaan saksi ahli. Misalnya saja ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE hingga ahli dari MUI dan Kementerian Agama.