Ketua Komisi III DPR RI Dukung Hukuman Mati bagi Pelaku Penembakan Tiga Polisi di Lampung

ERA.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung hukuman mati untuk pelaku penembakan tiga polisi hingga tewas saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Waykanan, Lampung, bila terbukti dilakukan secara terencana.
"Kalau memang ada terbukti dengan perencanaan maka kami sangat mendukung dalam kasus ini diterapkan hukuman mati kepada pelakunya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025), dikutip dari Antara.
Di sisi lain, dia mengapresiasi kerja jajaran Polres Waykanan dalam memberantas praktik judi sabung ayam yang meresahkan di daerah tersebut hingga harus berujung pada hilangnya nyawa tiga personelnya.
"Orang di sana mungkin ibu-ibunya semua resah kalau anak-anaknya terpapar daripada judi. Ini teman-teman dari Polres Waykanan benar-benar all out untuk memberantas judi, tiba-tiba mendapatkan tindakan yang begitu keji," katanya.
Untuk itu, dia menilai perbuatan menghilangkan nyawa tiga polisi tersebut bukan tindak pidana biasa, melainkan aksi keji sehingga sudah sepatutnya pelaku diberikan hukuman berat.
"Judi kan bukan sekedar pidana biasa, tapi perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai religius umat Islam, di masa Ramadan judi, anda bayangkan?" tuturnya.
"Kemudian ditertibkan malah sewenang-wenang dengan biadab, dengan sangat biadab, menembak orang yang menertibkan. Jadi sangat layak orang seperti itu menurut saya dijatuhi hukuman mati," lanjutnya.
Sebelumnya, Rabu (19/3/2025), Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika mengungkapkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan pada Senin (17/3/2025).
"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Waykanan, Lampung, statusnya masih menjadi saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Mereka masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut," kata dia saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu.
Adapun tiga orang anggota Polri yang gugur adalah AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib.