Agak Lain, Usai Sahkan UU TNI yang Kontroversial, Puan Maharani Ingatkan Negara Mawas Diri Ambil Kebijakan
ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan negara agar mawas diri dalam mengambil setiap kebijakan dan mendengar aspirasi rakyat.
"Negara dalam mengambil kebijakan publik harus mawas diri, mendengarkan aspirasi rakyat, dapat mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil," kata Puan saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2024), dikutip dari Antara.
Untuk itu, dia mengingatkan negara harus hadir dalam melindungi rakyat, mencerdaskan hidup rakyat, dan menyejahterakan rakyat.
Dia juga mengajak pemerintah menegaskan komitmen bersama agar dapat merespons setiap keluhan masyarakat secara cepat dan tepat, mulai dari permasalahan lapangan pekerjaan, sekolah, layanan rumah sakit, petani, nelayan, dan lain sebagainya.
"Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya, menunggu satu hari saja akan terasa sangat lama, tetapi bagi kita, DPR RI dan pemerintah, terkadang membahas masalah rakyat dan mencari solusinya seringkali bisa berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” tuturnya.
Dalam merespons keluhan masyarakat, putri Megawati Soekarnoptri ini pun mengingatkan agar negara hadir tanpa harus menunggu rakyat memviralkan dan menuntut kehadiran negara.
Meski demikian, Puan mengatakan bahwa bertindak cepat tidak serta merta mengabaikan tata kelola yang baik, melainkan bertindak cepat secara terukur dan taat pada prinsip-prinsip integritas.
"Niat baik saja tidak cukup dalam membuat kebijakan publik, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya.
“Kita harus membangun budaya kerja membiasakan yang benar dan bukannya malah membenarkan yang biasa," lanjutnya.
Ironisnya, pernyataan Puan keluar setelah pengesahan kontroversial revisi Undang-Undang (UU) TNI pada Kamis (20/3/2025) yang mengundang berbagai kecaman masyarakat karena dianggap terburu-buru, tertutup, dan tidak mendengarkan aspirasi rakyat.
Sejak pengesahan UU TNI yang baru, demonstrasi telah digelar di sejumlah kota dan kabupaten, seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Lampung, Sumedang, dan sebagainya.
Aksi massa tersebut banyak yang berakhir ricuh dengan laporan brutalitas aparat pengamanan yang melakukan represi berlebihan kepada peserta aksi.
Adapun DPR RI akan memasuki masa reses mulai 26 Maret hingga 16 April 2025.
Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 turut dihadiri sejumlah Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
Diketahui, dari 293 anggota DPR RI, 248 orang hadir dan 45 orang izin.