Industri Komponen Otomotif Dorong Pemerintah Terapkan Tarif Balasan Resiprokal AS
ERA.id - Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) mendorong pemerintah Indonesia menerapkan tarif balasan resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia sebagai solusi jangka pendek perdagangan yang lebih adil.
"Kalau mereka kenakan tarif tinggi, kita pun perlu menyesuaikan. Tarif dibalas tarif. Tapi juga jangan lupa opsi lain seperti menurunkan tarif untuk produk AS agar terjadi keseimbangan,” kata Sekretaris Jenderal GIAMM Rachmat Basuki di Jakarta, Minggu (6/4/2025), dikutip dari Antara.
Dia menyebut pihaknya khawatir atas dampak kebijakan tersebut terhadap industri komponen otomotif nasional. GIAMM menilai perlu adanya langkah strategis pemerintah dalam menyikapi situasi ini, mengingat ekspor komponen otomotif nasional ke AS saat ini menempati posisi kedua terbesar setelah Jepang.
"Ini tentu berdampak besar bagi industri kita, karena sebelumnya tarif masuk ke AS relatif kecil. Sementara produk Amerika yang masuk ke Indonesia dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi," kata Basuki.
Selain itu, pihaknya menyoroti potensi banjir produk komponen otomotif dari China ke pasar Indonesia akibat kebijakan dagang AS terhadap negara tersebut.
Sebagai solusi, selain mengenakan penyesuaian hambatan tarif, GIAMM mendorong penerapan hambatan nontarif seperti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) guna melindungi industri nasional dari serbuan barang impor yang tidak kompetitif secara kualitas dan harga.
Pihaknya mengajak pemerintah untuk terus memperkuat diplomasi dagang dengan negara-negara mitra dan memastikan industri nasional mendapatkan perlindungan yang memadai, agar tetap tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian.
“Meski ada tantangan, kami tetap optimis. Pasar Amerika masih terbuka. Selama tarif yang dikenakan terhadap China tidak lebih rendah dari kita, produsen dalam negeri masih punya peluang untuk bersaing.” ujar dia.
Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terhadap barang-barang yang masuk ke negara tersebut.
Menurut unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan ke-8 daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.