2 Bocah di Jakut Disekap dan Disiksa oleh Pacar Ibu Korban, Polisi Tangkap Pelaku

ERA.id - Dua bocah laki-laki dan perempuan yang masing-masing berumur 4 dan 3 tahun disekap dan dianiaya di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Akun Instagram @folkkkonoha memperlihatkan video berisi warga yang membuka sebuah kamar di sebuah kontrakan. Saat pintu dibuka, mereka mendapati dua anak yang disekap di dalam.

Wajah satu di antara korban lebam-lebam karena dianiaya. Setelah itu, kedua anak ini dibawa untuk diberikan pertolongan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengatakan pelaku yang melakukan penganiyaan itu adalah pacar dari ibu kandung kedua korban, yakni pria berinisial EC (28).

"Ya pelaku itu kebetulan memiliki hubungan pacaran dengan ibu korban dan kebetulan tinggal juga satu rumah dengan ibu korbannya," kata Benny kepada wartawan, Rabu (9/4/2025). 

Benny mengatakan kasus ini terungkap pada Sabtu (5/4/2025) sore. Polisi awalnya mendapatkan laporan dari tetangga korban jika sering mendengar tangisan dari kedua bocah tersebut. Tetangga pun menduga keduanya menangis karena dianiaya. 

"Pelaku hari itu juga langsung kita tangkap, di luar lagi kerja. Pelaku pekerjaan wiraswasta, serabutan," jelasnya.

EC pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa secara intensif. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya dua bocah itu karena kesal.

"Keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur. Kemudian si pelaku emosi. Juga melakukan menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok," ungkapnya.