Pencuri di Banten Nekat Nyolong Motor Polisi karena Kesal Kawannya Ditangkap

ERA.id - Komplotan pencuri motor berinisial AC (20) dan SA (28) serta T (32) nekat mencuri motor dinas polisi yang teparkir di Masjid Jami Babussalam, Kabupaten Serang Banten, Senin (31/3).

"Mereka mencuri didasari dendam sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang," ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Serang, Rabu kemarin.

Motor dinas Bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) tersebut selanjutnya dijual kepada T seharga Rp3,5 juta dan uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba.

"Sebelum motor dinas itu dijual, tersangka AC terlebih mencopot dan membuang plat nomor dinas kepolisian yang ada di motor. Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," jelasnya.

Aksi pencurian motor ini dilakukan di parkiran Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten saat personil Bhabinkamtibmas setempat sedang melaksanakan salat Subuh keliling.

Dua pelaku curanmor yang ditangkap, yaitu AC (20) dan SA (28) serta T (32) yang merupakan pelaku penadah. Ketiganya merupakan warga Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas.

"Pelaku ditangkap tiga hari setelah mencuri motor Bhabinkamtibmas di rumah salah satu pelaku di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis (3/4) dini hari," katanya.

Ia menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditembak. "Ketiga tersangka ini merupakan mantan warga binaan Rutan Tangerang dan Lebak. Sasarannya adalah motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, Bogor dan Bekasi," jelasnya.