Bupati Situbondo Disorot, Dulu Nolak Diberi Alphard Kini Ngangguk Dikasih Fortuner

ERA.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,6 miliar untuk proyek pengadaan enam mobil dinas baru Toyota Fortuner bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di tengah efisiensi anggaran.

Di sisi lain, hal ini menjadi aneh sebab Sebelumnya Pemkab Situbondo menghapus pengadaan mobil dinas baru bupati dengan merek Toyota Alphard senilai sekitar Rp1 miliar di tengah efisiensi anggaran.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo Sentot Sugiyono di Situbondo, Rabu, mengemukakan pengadaan atau pembelian kendaraan dinas baru bagi Forkopimda itu untuk bupati dan wakil bupati, kejaksaan, Polres, dan Kodim 0823, serta Pengadilan Negeri setempat.

"Iya Insya Allah sudah terealisasi (enam mobil dinas baru Forkopimda) sebelum Lebaran kemarin, sedangkan untuk DPRD sudah pengadaan jauh tahun sebelumnya," kata Sentot di Situbondo, Rabu.

Sentot Sugiyono menjelaskan pengadaan enam kendaraan dinas baru bagi Forkopimda pada tahun anggaran 2025 itu untuk pelaksana kegiatannya atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dilakukan Sekretariat Pemkab Situbondo.

Sebelumnya Pemkab Situbondo membatalkan atau menghapus pengadaan mobil dinas baru bupati dengan merek Toyota Alphard senilai sekitar Rp1 miliar di tengah efisiensi anggaran.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengungkapkan pengadaan mobil dinas baru Toyota Alphard tahun anggaran 2025 yang merupakan pengajuan dari pemerintahan sebelumnya itu sudah disampaikan ke Sekda setempat untuk dihapus.

"Itu (mobil dinas baru) pengajuan tahun lalu (pemerintahan sebelumnya) dan bukan kami yang mengajukan," kata Yusuf Rio Wahyu Prayogo kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Aksi bupati disorot

Akademisi setempat Dr. Supriyono, M.Hum menyoroti rencana pembelian enam unit mobil dinas baru untuk Forkopimda Situbondo, sebab itu ertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran.

"Artinya anggaran yang tidak perlu agar dialihkan untuk program yang dianggap penting dan mendesak," kata Supriyono kepada wartawan di Situbondo, Rabu kemarin.

Supriyono menegaskan bahwa memang tidak ada larangan pengadaan mobil dinas baru, apalagi instansi vertikal itu (kejaksaan, polres, kodim, dan pengadilan) sudah memiliki kendaraan dinas masing-masing.

"Perlu saya sampaikan ini merupakan imbauan moral, apalagi setiap instansi itu punya kendaraan masing-masing. Jadi, menurut saya kembalikan saja. Caranya bagaimana, saya tidak paham itu," ucapnya.

Ia mengaku sebelumnya sempat bangga saat Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menolak pengadaan mobil dinas Toyota Alphard senilai sekitar Rp1 miliar.

"Awalnya saya bangga pada saat beliau (bupati) cancel pengadaan Toyota Alphard dengan alasan masih banyak warga terdampak banjir di Kendit belum mendapatkan bantuan. Tapi, kenapa justru pengadaan enam unit Toyoto Fortuner tidak di-cancel? Itu kan senilai sekitar Rp3,9 miliar," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Situbondo mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,9 miliar untuk pengadaan enam mobil dinas baru Toyota Fortuner bagi forkopimda setempat di tengah efisiensi anggaran.