Polisi Tangkap Pria Pencuri Mobil HR-V di Gedung Perkantoran Jaksel
ERA.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Ronny Warman Sibagariang karena mencuri sebuah mobil Honda HR-V milik VRM di gedung The Manhattan Square, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (8/4) silam.
"Tim Opsnal Unit I Krimum melakukan penangkapan terhadap terlapor di tempat tinggal salah satu temannya yang ingin membeli satu unit mobil Honda HR-V yang beralamat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah," kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
Igo menjelaskan kejadian berawal ketika korban tiba di kantornya pada pagi hari untuk bekerja. Dia memarkirkan mobilnya di parkiran gedung. Malamnya usai bekerja, VRM mendapati mobilnya sudah tidak ada.
"Selanjutnya Korban mengeceknya melalui CCTV gedung, dan terlihat mobil keluar gedung dibawa oleh terlapor sekitar pukul 11.15 WIB," jelasnya.
Kasus ini dilaporkan ke polisi. Usai dilakukan pengusutan, Ronny ditangkap. Pelaku ini dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP.