Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS, Delapan Orang dari RSHS
ERA.id - Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS, Priguna Anugerah Pratama (PAP) di RSHS Bandung.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, pemeriksaan terhadap 17 saksi itu dilakukan kemarin. Dari 17 saksi yang diperiksa, delapan di antaranya dari pihak RSHS Bandung.
"Saksi diperiksa 17 (orang). Kan ada korban baru, kemudian ada keluarga korban. Delapan (saksi dari RSHS juga diperiksa). Sementara ini yang berkaitan dengan aktivitas dia (pelaku) dulu," kata Surawan dikutip, Selasa (15/4/2025).
Ia menjelaslan, delapan saksi dari RSHS Bandung yang diperiksa dalam kasus ini meliputi, dokter yang menangani pasien, dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).
Kemudian, dokter yang berjaga malam saat peristiwa itu terjadi hingga manajemen Gedung MCHC RSHS Bandung.
"Dokter yang sama-sama dia, kemudian yang memang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian, juga dokter jaga malam itu, kemudian juga yang penanggung jawab di gedung," ujarnya.
Lebih lanjut, Surawan menambahkan, pihaknya belum menemukan unsur pidana dari pihak rumah sakit dalam kasus ini. Sebab, tersangka PAP melakukan tindakan asusila itu seorang diri tetapi polisi masih menyelidiki dari seluruh unsur yang terlibat.
"Tidak ada. Sebenarnya dari rumah sakit itu tidak ada unsur pidana. Kami telah meminta keterangan RS tentang SOP terhadap pasien. Tidak ada yang melanggar dari rumah sakit. Tersangka melakukannya sendiri," kata dia menambahkan.
Saat, ini polisi masih menetapkan satu tersangka dalam kasus pemerkosaan di RSHS Bandung. Penetapan itu berdasarkan bukti-bukti yang telah diperoleh polisi.
"(Tersangka masih) 1 orang," tuturnya.