Gibran Setubuhi Anjing dan Perkosa Bocah di Makasar, Berujung Dilumpuhkan
ERA.id - Penggemar film panas bernama Khalil Gibran (37) di Kota Makassar, Sulsel, ditangkap pada Minggu silam seusai menyetubuhi anjing peliharaannya dan memperkosa anak kecil perempuan berusia 11 tahun.
Saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar pada Senin silam, Gibran sudah dalam keadaan lumpuh sebab kakinya telah ditembak polisi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, Gibran memperkosa bocah pada 9 April 2025. Awalnya pelaku melihat korban (P) duduk menjual kerupuk di tepi jalan lalu korban dibujuk, diimingi akan dibelikan baju baru dan diberikan beras.
Korban yang masih polos naik ke motor korban dan dibawa ke kamar kos Gibran di wilayah Kecamatan Manggala. Korban yang tahu akan diperkosa pun berontak, sementara Gibran yang kesal memilih menghantam korban hingga tak sadarkan diri lalu memperkosa sang bocah hingga empat kali.
Lama-kelamaan kondisi kamar kos menjadi sepi, korban pun memiluh kabur dan keluar dari kamar kos pelaku. Sesampainya di rumah, korban mengadu ke orang tuanya, lalu mereka melapor ke polisi, kemudian aparat menangkap Gibran.
Setelah diperiksa lebih dalam, Gibran juga mengaku kalau dia tak cuma memperkosa bocah, anjing peliharaannya juga disetubuhi.
Dalam kasus ini, penyidik menyangkakan pelaku dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.