Soal Lanud di Papua Dipakai Rusia, Kemlu RI: Indonesia Tidak Pernah Memberi Izin!
ERA.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara soal penggunaan pangkalan udara militer di Biak, Papua, oleh Rusia. Kemlu RI menekankan pemerintah Indonesia tidak pernah memberi izin kepada negara mana pun untuk membangun pangkalan militer di Tanah Air.
Juru bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat mengatakan pemerintah Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara mana pun terkait pangkalan militer di Indonesia.
"Indonesia tidak pernah memberikan ijin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di Indonesia," kata pria yang akrab disapa Roy itu dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).
Lalu, kata Roy, Indonesia memiliki tradisi polugri yang bebas aktif dan akan menerima maupun mengijinkan pesawat atau kapal militer negara lain untuk berkunjung ke Indonesia.
Selain itu, ia mengungkap bahwa pemerintah Indonesia memiliki rencana untuk membangun tempat peluncuran satelit di Biak, Papua. Namun pembicaraan itu belum mencapai keputusan apa pun.
"Pembicaraan mengenai hal tersebut telah dimulai beberapa tahun yang lalu namun belum sampai kepada keputusan apapun," tegasnya.
Kabar soal Rusia ingin menggunakan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan pesawat-pesawat militer Rusia ini muncul dari situs pemberitaan asal Amerika Serikat, Janes. Situs itu menyebutkan bahwa Rusia memberi usulan ke pemerintah Indonesia terkait hal tersebut.
Permintaan itu dikatakan muncul setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.