Mainan Berlogo Palu Arit Disita Polisi di Jambi
Ada lima kotak mainan tentara logo palu arit yang disita oleh kepolisian. Mainan tentara logo palu arit itu ditemukan beredar di sebuah toko mainan di mall Kecamatan Pasar.
Dilansir dari humas.polri.go.id, Jumat (18/1/2019), Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian mengatakan, penyitaan ini berawal dari laporan masyarakat. Dia menerangkan, mainan tentara mini ini terdapat gambar menyerupai bendera Uni Soviet tempo dulu. Di bagian sudut kirinya terdapat gambar berbentuk bintang dan palu arit.
Untuk kasus ini, manajemen toko diperiksa untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan ini diketahui mainan tersebut dijadikan suvenir untuk pengunjung tempat permainan.
Dover mengimbau kepada pemilik toko mainan di Kota Jambi supaya berhati-hati dan melakukan pengecekan mainan-mainan yang dijual. Jika ada yang berlambang terlarang, sebaiknya penjual melapor ke Polri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan, mengatakan mainan tersebut didatangkan pihak manajemen permainan di lantai III WTC Batanghari Jambi, dari Jakarta.
"Dari hasil pemeriksaan, ini bukan dijual, melainkan suvenir permainan," ujarnya.
Pihaknya juga akan menelusuri ke Jakarta yaitu ke tempat mainan tersebut dibuat. Baik proses pembuatan hingga pengiriman barang.
"Barang ini datang dari Rabu lalu, lebih kurang hampir seminggu berada di sana. Dan, ini tidak disebar, tapi ada beberapa yang sudah menukarnya dengan kupon," kata dia.
Saat ini, pihaknya juga masih melakukan pendalam dalam hal ini apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.
Jika terbukti ada kesengajaan, maka akan terkena pasal sesuai KUHP.
"Ini masih kita dalami," ujarnya.