Keluarga Tolak Keputusan Polisi soal Kasus Kematian Mahasiswa UKI Tak Ada Unsur Pidana
ERA.id - Polisi menyampaikan pihaknya menghentikan penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) karena perkara itu bukan merupakan tindak pidana. Keluarga menolak putusan tersebut.
"Keluarga mendiang Kenzha Walewangko, mahasiswa UKI yang tewas dalam insiden tragis di lingkungan kampus, secara tegas menolak hasil keputusan Polres Metro Jakarta Timur," kata ayah Kenzha, EH Happy Walewangko kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Happy menjelaskan ada banyak kejanggalan di dalam kasus kematian anaknya. Satu di antaranya adalah pemanggilan saksi-saksi tanpa prosedur resmi, yakni dengan tidak adanya surat pemanggilan atau pendampingan dari kuasa hukum.
Hal ini memunculkan dugaan jika pemeriksaan saksi dilakukan dalam tekanan. Bahkan sarat dengan rekayasa dan pemaksaan skenario yang bertentangan dengan laporan awal pihak kampus UKI, yakni adanya dugaan pengeroyokan terhadap korban," jelasnya.
"Kami mendengar langsung keterangan dari saksi-saksi, baik yang telah diperiksa maupun yang belum dipanggil. Banyak dari mereka yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap Kenzha. Namun justru saksi-saksi penting ini tidak digali keterangannya lebih lanjut," ungkap Happy.
Ayah Kenzha ini menyebut kasus ini akan dilaporkan ke Propam Polri.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kasus tewasnya Kenzha Erza Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3) karena tidak ditemukan unsur pidana.
"Kasus kematian Kenzha Erza Walewangko tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan karena peristiwa itu bukan tindak pidana. Untuk itu, penyelidik akan menghentikan proses ini dan melengkapi administrasinya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis.
Nicolas menjelaskan, tak adanya unsur pidana dalam kasus tewasnya mahasiswa UKI ini sudah diperjelas saat adegan pra rekonstruksi dan keterangan dari para saksi.
Beberapa saksi mulai dari mahasiswa hingga pihak pengamanan (sekuriti) menjelaskan, Kenzha dengan posisi berdiri menggoyang-goyangkan besi pagar dengan kedua tangannya. Lalu besi pagar tersebut lepas hingga akhirnya Kenzha terjatuh dan masuk ke selokan.
"Korban jatuh ke dalam selokan, korban tidak bisa berdiri lagi. Yang mengangkat korban dari selokan dua orang saksi sekuriti yaitu WS dan AJW, dua orang sekuriti yang melihat langsung jaraknya kurang lebih 1,5-2 meter dari korban," ucap Nicolas.
Lalu, sebelumnya Kenzha juga sempat terjatuh dua kali di halaman payungan tengah dan terjatuh lagi saat hendak berjalan ke arah besi pagar. Kenzha kembali jatuh saat hendak dibawa ke IGD RS UKI karena lemas.
"Dari hasil pemeriksaan TKP, darah-darahnya itu mulai bercucuran di selokan itu. Jadi, kita ambil darah-darah tadi. Namun, darah-darahnya, DNA tidak bisa terdeteksi, tidak bisa dianalisis karena kondisi darahnya sudah bercampur dengan air hujan pada saat itu," jelas Nicolas.