WNA yang Ngamuk di Kalibata City Jaksel Positif Pakai Sabu

ERA.id - Warga negara asing (WNA) asal Ghana, KUV yang viral karena mengamuk di Kalibata City, Jakarta Selatan (Jaksel), ditetapkan sebagai tersangka. Pengecekan urine dilakukan dan hasilnya KUV positif memakai narkoba.

"Karena memang kemarin ditemukan hasil cek urine juga positif amphetamine (atau sabu)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

WNA itu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena mengalami luka usai mengamuk di Kalibata City. Polisi masih mendalami kasus ini dengan mencari pemasok narkotika untuk KUV.

Belum diketahui juga apakah nantinya pelaku dideportasi atau tidak. "(Terkait deportasi) kita sudah komunikasi ya dengan imigrasi, namun dari pihak imigrasi menyatakan bahwa itu bagaimana dari pihak kepolisian dulu tentang kelanjutannya," tuturnya.

Sebelumnya, seorang WNA membuat onar dan hendak melukai anaknya di tempat pembelanjaan di Kalibata City. Pelaku mengamuk diduga karena mabuk berat.

"Iya, mabuk berat. Menurut keterangan istrinya mabuk berat, tadi saya sempat tanya sebelum terjadi, saya tanya dulu kan 'dia teriak-teriak terus', ternyata mabuk berat," kata Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur kepada wartawan, Senin (21/4).

Pria itu ke Kalibata City bersama istri dan kedua anaknya yang berumur sekira tiga tahun dan dua tahun. Pelaku diduga cekcok dengan istrinya. Cekcok ini berujung keinginan pelaku untuk membunuh anaknya.

"Anaknya itu mau disiksa lah, intinya mau dicederai, bahkan mau dibunuh anaknya ini," ungkapnya.