Pengacara Sebut Jokowi Tunjukkan Ijazah SD Sampai Sarjana Saat Buat Laporan, Jadi Barang Bukti?

ERA.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melapor ke polisi terkait tudingan ijazahnya palsu. Jokowi pun memperlihatkan ijazahnya ke penyidik saat membuat laporan.

"Iya tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM (Universitas Gadjah Mada), semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik. Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Namun tak dirincinya ijazah Jokowi ini diserahkan sebagai barang bukti atau tidak. Jokowi melaporkan adanya pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Yakup menyebut terlapor dalam penyelidikan. Namun diduga, ada lima orang yang menuding ijazah Jokowi palsu. 

"(Terduga pelaku inisialnya) ada RS, ES, RS, T, dan K," ucapnya 

Pengacara ini mengatakan Jokowi siap jika dipanggil untuk dimintai keterangan. Laporan ini dibuat untuk mengembalikan kehormatan dan martabat kliennya.

"Tapi kami melihat dan Pak Jokowi juga melihat bahwa ini harus dilakukan agar semuanya terang-benderang, agar kebenaran dapat terlihat. Dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga. Sehingga hal ini tidak terjadi lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsunya. Dia mempersilakan polisi jika ingin melakukan pemeriksaan digital forensik ke ijazahnya.

"Kalau diperlukan ya silakan," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, hari ini.

Mantan Gubernur Jakarta ini mengaku ditanya 35 pertanyaan oleh penyidik saat membuat laporan. Namun dia tak mengungkapkan apa saja yang ditanya penyidik terhadap dirinya.

Jokowi juga enggan mengungkapkan siapa saja pihak yang dilaporkan. Dia hanya menyebut laporan dilayangkan karena tudingan terkait ijazah palsu ini sudah berlarut-larut.

"Ya ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," terangnya.