Mobil Training Unit Hadir di Jakarta, Pramono Harap Warga Bisa Dapat Kerja

ERA.id - Mobil Training Unit (MTU) hadir di sejumlah wilayah Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap itu bisa dimanfaatkan warga sebagai bekal mencari pekerjaan.

Pramono meninjau langsung MTU di Rusunawa KS Tubun, Jakarta Barat, dan mengaku terkesan dengan pelatihan yang disediakan mulai dari merias wajah, menjahit, hingga desain.

“Ini memang betul-betul program yang dibutuhkan di lapangan. Kenapa ini menjadi salah satu prioritas saya dalam 100 hari pertama? Supaya ini bisa memberikan manfaat bagi warga yang selama ini belum beruntung, belum bekerja,” kata Pramono di Jakarta Barat, Jumat (2/5/2025), dikutip dari Antara.

Pramono mengatakan nantinya warga yang mengikuti pelatihan tersebut akan mendapatkan sertifikat dan bisa dipakai untuk mencari pekerjaan.

Pramono juga menyampaikan dukungannya untuk program MTU. Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan memberikan permodalan untuk program tersebut.

“Warga persoalannya hanya satu, permodalan. Saya mengatakan kepada mereka, yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah adalah membantu. Nggak mungkin memberikan gratis, tetapi membantu permodalan semurah mungkin. Apakah dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau lainnya,” jelas Pramono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan masyarakat yang dapat mengikuti pelatihan di MTU adalah mereka yang ber-KTP Jakarta.

Hari mengatakan MTU akan disebar ke lima wilayah Jakarta dan akan berpindah-pindah.

“Kita sudah hampir 40 persen yang berjalan dari program MTU, yang 60 persennya nanti di Kelurahan RPTRA Rusun dan tempat-tempat yang memang memungkinkan untuk diberikan pelatihan,” kata Hari.

Hari menyebut Rusunawa KS Tubun merupakan langkah awal ternyata animo warga sangat besar terlihat dari jumlah peserta yang meningkat yakni dari dari 2.300 orang di 2024 menjadi 2.700 orang saat ini.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, mereka bisa membuat surat permohonan dari RT/RW, Karang Taruna, lurah, maupun camat.

Kemudian surat permohonan itu disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.

Nantinya, para peserta akan mendapatkan pelatihan di MTU selama 20 hari.