Polisi Bunuh Pencuri di Pasuruan karena Dilempar Bom Rakitan
ERA.id - Seorang pencuri motor di wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditembak polisi pada Senin pagi tadi. Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan pelaku berinisial A (30), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku dibunuh usai melempari polisi dengaan bahan peledak rakitan (bondet) saat hendak ditangkap di area persawahan sekitar lokasi kejadian.
Kejadian bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana aksi pencurian kendaraan roda empat yang dilakukan oleh kelompok pelaku di wilayah Purwosari pada dini hari.
Petugas yang tiba di lokasi mendapati pelaku tengah berusaha mencuri dua unit mobil. Saat dikejar, satu pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku A melakukan perlawanan dengan melempar bondet dan akhirnya ditembak mati.
"Dua pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Tadi malam kami juga berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda dua dan roda empat lainnya," ujarnya.
Menurut keterangan polisi, pelaku A diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah, yakni Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain bondet, senjata tajam, tas, helm, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.