Terinspirasi Film, Bocah 9 Tahun di Sukabumi Bakar Rumah Tetangganya

ERA.id - Sebuah rumah milik warga Tipar, Citamiang, Kabupaten Sukabumi, terbakar pada Jumat (2/5/2025) lalu. Setelahnya, Polsek Citamiang lalu menghimbau warga untuk ronda malam.

Pada Sabtu (3/5/2025), sekitar pukul 5.30 WIB, petugas ronda memergoki seorang bocah hendak membakar di sekitar rumah warga. Si anak pun diserahkan ke Polsek Citamiang.

Keesokan harinya pada Minggu, menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana, si anak diduga mau membakar kembali rumah warga.

Kepada polisi, si anak mengaku telah membakar barang dan rumah warga di Jalan Tipar Gang Amarta IV RT3/5 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang.

Motif si anak membakar menggunakan korek gas terobsesi tayangan film.

Saat ini, si anak dikembalikan ke orang tuanya dan disepakati kalau pihak orang tua dari si anak akan memperbaiki rumah korban yang sempat terbakar kemarin.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap putra putrinya. Selalu dampingi dan awasi putra putrinya saat menonton acara televisi,” pungkasnya.