Ormas di Serang Rebutan Lahan Parkir, Satu Orang Terkena Senjata Tajam

ERA.id - Seorang juru parkir di toko sekitar Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Iding (55) mendapatkan ancaman hingga ditikam menggunakan senjata tajam (sajam) oleh HE (47) oknum organisasi masyarakat (ormas) karena diduga merebut lahan parkir miliknya.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan aksi premanisme kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oknum ormas ini terjadi di areal parkir pertokoan sekitar Pasar Ciruas.

"Oknum ormas ini mengancam agar korban tidak lagi mengelola parkir di areal pertokoan tersebut," terang dia di Serang, Selasa (6/5/2025).

Merasa dirinya telah diberikan mandat untuk mengawasi dan mengelola parkir oleh pemilik toko, korban tidak menggubris keinginan pelaku yang ingin mengambil alih pengelolaan parkir.

Oknum ormas ini kemudian menendang korban hingga terjadi adu mulut. Merasa ada perlawanan dari korban, pelaku kemudian mengambil pisau dari dalam bagasi motor.

"Dengan senjata tajam yang ada ditangannya, pelaku mengancam korban. Meski mendapat ancaman, korban tidak melakukan perlawanan," jelasnya.

Karena korban kerap didatangi dan diancam akan dibunuh, korban pun kemudian melapor ke Mapolsek Ciruas pada Jumat (2/5).

Berbekal laporan, personil Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Yogo Handono langsung bergerak melakukan penyelidikan, diantaranya mencari bukti rekaman cctv. Atas laporan dan bukti rekaman cctv, oknum ormas ini diamankan di halaman parkir Alfamidi 2 Ciruas pada, Senin (5/5).

Dari tersangka juga diamankan sebilah pisau, seragam ormas serta motor yang digunakan saat melakukan tindakan kekerasan dan pengancaman.

"Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti ditahan di Mapolres Serang dan dijerat Undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tandasnya.