Polisi Tangkap Perempuan Pengunggah Meme Jokowi-Prabowo Ciuman di Aplikasi X

ERA.id - Polri menangkap seorang perempuan yang mengunggah meme bergambar Presiden RI Prabowo Subianto dan Jokowi sedang berciuman di media sosial X. Gambar itu diedit sedemikian rupa menggunakan AI.

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Mengenai identitas SSS, Brigjen Trunoyudo tidak mengungkapkannya. Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan bahwa yang bersangkutan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," katanya.

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih dalam proses penyidikan terhadap SSS.