Kemensos Bantah Isu SLB Padjajaran Dibongkar untuk Sekolah Rakyat
ERA.id - Kementerian Sosial (Kemensos) membantah isu pembongkaran SLBN A Padjadjaran, Bandung untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Kemensos memastikan tidak ada kebijakan tersebut.
"Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak," ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo dalam keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).
Dia mengatakan, Kemensos mendukung usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas Sentra Wyata Guna dapat dimanfaatkan secara bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.
“Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan," ucapnya.
Plt. Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna A. Damanik menambahkan tidak ada unsur pengusiran terhadap peserta didik SLBN A Padjadjaran.
Jonna menjelaskan bahwa jika ada relokasi, itu bersifat sementara karena adanya renovasi infrastruktur. Semua pihak telah sepakat bahwa ke depan SLBN A Padjadjaran dan Sekolah Rakyat bisa berdampingan secara harmonis.
“Relokasi semata karena proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran,” jelasnya.