Ridwan Kamil Mangkir Sidang Perdana Lawan Lisa Mariana, Agenda Mundur Usai Pesta Persib
ERA.id - Sidang perdana yang mempertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Presley resmi ditunda pekan depan. Sidang ini ditunda akibat Ridwan Kamil dan timnya mangkir dari panggilan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung, Panji Surono memutuskan untuk menunda sidang dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg, yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat dan Lisa Mariana.
"Kami sudah mengirimkan surat menggunakan pos dan diterima tapi sampai sekarang tidak hadir. Kita tunda selama seminggu ke depan," kata hakim dalam persidangan, Senin (19/5/2025).
Sidang perdana yang beragendakan pemeriksaan legalitas tim kuasa hukum dan mediasi ini batal lantaran pihak Ridwan Kamil tidak hadir.
Namun, hakim sempat mendapatkan informasi bahwa pihak Ridwan Kamil akan datang ke persidangan. Sidang itu sempat ditunda atau skors selama 20 menit.
Tetapi setelah skors selesai, Ridwan Kamil dan timnya tak kunjung datang. Hakim pun memutuskan untuk menunda dan akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Dikarenakan tidak hadir, intinya kami sudah mencatat dan saudara hadir langsung karena pihak tergugat belum hadir nanti kami panggil lagi. Ditunda satu minggu sampai, tanggal 26 Maret. Sepakat?" ujar hakim.
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan pun mengajukan kepada majelis hakim agar persidangan dilakukan 28 Mei 2025. Sebab, ada pesta kejuaraan Persib Bandung.
"Dikarenakan ada pawai kemenangan tim sepak bola, (Persib) kami minta agar di luar tanggal tersebut," kata Markus.
Hakim pun mengabulkan permohonan penggugat untuk melaksanakan sidang pada 28 Mei 2025.
"Sampai Rabu 28 Mei 2025, sidang mulai 11:00 WIB mengingat di kantor ada acara," ujar hakim.