DPRD Jabar Tegur Dedi Mulyadi yang Berencana Bongkar Bangunan di Subang

ERA.id - DPRD Jabar, menyoroti sejumlah polemik di Kabupaten Subang seperti rencana pembongkaran bangunan hingga penutupan tambang berizin. 

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mengatakan, pihaknya akan memanggil Dinas Sumber Daya Air (DSDA), Dinas Bina Marga, dan Penataan Ruang (DBMPR), dan Perum Jasa Tirta II.

Pemanggilan itu menyusul adanya rencana pembongkaran bangunan di kawasan sempadan irigasi Curug Agung sepanjang Jalan Raya Dawuan, Kabupaten Subang.

"Kami mendapat aspirasi dari warga Dawuan Subang yang bangunannya akan digusur, karena lahan yang disengketakan merupakan aset milik Perum Jasa Tirta II, DSDA, dan DBMPR Jabar," kata Ono, Selasa (20/5/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat 16 warga pemilik bangunan di kawasan sempadan irigasi Curug Agung menolak digusur. Sebab, mereka memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat yang resmi.

"Jadi pemerintah harus mengecek dan benar-benar melakukan kajian. Jangan sampai membongkar, tapi membuka peluang masyarakat untuk menggugat pemerintah. Jadi harus dibicarakan dengan baik-baik," ujarnya.

Ono menambahkan, DPRD Jabar akan mengundang Bank BJB untuk mengonfirmasi pemberian dana kerohiman atau kompensasi terhadap ratusan pedagang di pinggir jalan kawasan perkebunan karet Wangunreja, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang. 

"Selain warga, pedagang di Wangunreja juga digusur. Menurut informasi, mereka diberi dana kerohiman dari BJB dengan kisaran Rp5 sampai 10 juta," kata dia menambahkan.

Selain pembongkaran bangunan, Ono Surono juga menyoroti penutupan lima lokasi tambang ilegal di Kecamatan Jalancagak dan Kasomalang, Kabupaten Subang.

Menurutnya, tambang legal turut ditutup dan izinnya tidak diperpanjang lagi. Padahal, saat ini di Kabupaten Subang sedang ada banyak pembangunan.

"Masa iya harus mengambil material dari tempat yang jauh. Tapi tentunya kita tetap akan memerhatikan lingkungan. Nanti kita akan undang pihak-pihak yang terkait," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, petugas gabungan telah membongkar ratusan bangunan liar di pinggir jalan kawasan perkebunan karet Wangunreja, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang. 

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi pada 19 April 2025.