Jelang Demo Ojol Hari Ini, Geger Aplikator Rayu Pengemudi Pakai Bonus Intensif Rp175 Ribu
ERA.id - Viral di media sosial aplikator ojek online (ojol) memberikan insentif khusus bagi para pengemudi. Insentif khusus ini diperuntukan bagi para pengemudi yang masih beroperasi hari ini.
Insentif dari aplikator itu membuat para pengemudi ramai berkomentar di media sosial. Kabar itu dikatakan bahwa insentif khusus ini dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional dengan iming-iming bonus hingga Rp175 ribu sehari.
"Seumur umur ngojek...baru kali ini tanggal 20 mei ..hari kebangkitan Nasional ada bonus nya," kata salah seorang pengemudi.
Ada pula video di TikTok yang menyebutkan jika insentif tersebut merupakan iming-iming aplikator atas ancama para driver yang akan mematikan aplikasi hari ini.
Sementara itu, Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) menegaskan pelanggan tetap bisa memakai pelayanan meski ada demonstrasi ojek online (ojol) yang menyebutkan akan mematikan aplikasi.
"Kami menegaskan bahwa operasional Gojek tetap berjalan normal, dan pelanggan tetap dapat menggunakan layanan kami seperti biasa," kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya di Jakarta, Selasa.
Ade mengatakan Gojek menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra pengendara (driver) yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya.
Selain itu, pihaknya juga mendukung sepenuhnya mitra yang tetap memilih untuk beroperasi dan menyelesaikan pesanan seperti biasa. Ditegaskan Gojek selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif dan mengimbau agar disampaikan melalui cara yang tertib dan kondusif.
"Selama ini, berbagai kanal komunikasi formal telah tersedia untuk menampung masukan dan diskusi konstruktif dari mitra," ujarnya.
Adapun tuntutan demo ojol terkait komisi dan biaya jasa aplikasi serta status kemitraan mitra driver akan digelar hari ini. Para pengemudi akan mengepung kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, serta kantor-kantor aplikasi atau perusahaan aplikator.
Dijadwalkan, massa aksi akan tiba di sekitar kawasan Patung Kuda pada pukul 13.00 WIB, sebagai bagian dari gerakan demonstrasi nasional bertajuk “Aksi 205” yang serentak digelar berbagai daerah.
Di sisi lain, Gojek senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Biaya layanan (komisi) Gojek untuk layanan penumpang (roda dua) mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022, di mana ada dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang lima persen.
Setiap kuartal, pihaknya melaporkan ke Kementerian Perhubungan untuk memastikan komisi ini digunakan untuk mendukung keberlangsungan order dan pendapatan mitra.
Kemudian, mitra driver Gojek secara hukum diakui di bawah naungan Kementerian Perhubungan, yang menetapkan pengemudi taksi dan ojek daring sebagai mitra kerja perusahaan aplikasi transportasi, bukan karyawan.