Dishub DKI Jakarta Pasang Tujuh CCTV di Tanah Abang, Parkir Liar Gulung Tikar?

ERA.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memasang tujuh titik kamera pengintai atau CCTV di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk mengawasi parkir liar. 

"Kamera CCTV semuanya sudah terpasang di Kawasan Tanah Abang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengutip Antara, Rabu (21/5/2025).

Syafrin menjelaskan kamera CCTV yang sudah terpasang di kawasan Tanah Abang berjumlah tujuh titik dan ditempatkan di titik-titik strategis di kawasan tersebut. Nantinya setiap kamera CCTV akan dilengkapi pemasangan satu kamera lainnya di kawasan tersebut.

"Saat ini sudah terpasang sebanyak 7 titik dan akan dilengkapi menjadi 8 titik kamera CCTV," jelasnya.

Pemasangan kamera CCTV di kawasan Tanah Abang dilakukan untuk mengawasi adanya praktik parkir liar yang mengganggu jalan dan juga meresahkan masyarakat. 

Apalagi kawasan Tanah Abang khususnya titik yang dipasang kamera CCTV sering dijadikan tempat parkir liar dengan tarif yang mahal. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak tegas parkir liar di Jakarta, khususnya di Tanah Abang. Penindakan itu dilakukan lantaran peraturan yang sudah ada tidak dijalankan dengan baik.

"Secara khusus kami sampaikan kami akan menertibkan parkir-parkir liar termasuk yang terjadi di Tanah Abang," kata Gubernur Pramono Anung Wibowo, Rabu (23/4).

"Peraturan untuk menertibkan parkir liar sebenarnya sudah ada pergub-nya. Tapi tidak dijalankan secara baik," tambahnya. 

Pramono mengaku telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan parkir liar. Ia juga meminta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang dikenal sebagai pasukan oranye untuk mendukung penindakan di lapangan.

"Secara khusus hari ini saya mengundang PPSU atau pasukan oranye yang berani mencegah penindakan kepada masyarakat yang menggunakan motor yang naik ke trotoar. Karena yang begitu-begitu harus diberi penghargaan," kata Pramono.