Istana Pastikan Pelantikan Djaka Budi Utama Tak Langgar Aturan, Mensesneg: Sudah Mengundurkan Diri
ERA.id - Istana buka suara soal pelantikan Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Direjn Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Istana memastikan pengangkatan itu tidak melanggar undang-undang.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Djaka Budi sudah mengundurkan diri dari keanggotaannya dalam TNI sebelum menjalankan penugasan.
"Kalau secara peraturan perundang-undangan beliau harus mengundurkan diri sebelum menjalankan penugasan. Ini kan sifatnya kan penugasan. Beliau sudah mengundurkan diri, secara peraturan perundang-undangan sudah tidak ada yang dilanggar," kata Prasetyo mengutip Antara, Jumat (23/5/2025).
Lalu, kata Prasetyo, penunjukan Djaka Budi Utama untuk menjabat posisi Dirjen Bea dan Cukai itu merupakan penugasan yang dinilai tidak ringan.
Ia mengungkapkan bahwa tidak semua prajurit yang diberi penugasan langsung siap menerima karena menata sistem perpajakan, khususnya bea dan cukai bukan tugas yang ringan.
"Sudah. Mengundurkan diri, sebagaimana yang dipersyaratkan. Ini juga pelajaran, kritik atau opini atau pertanyaan itu sah-sah saja. Tetapi kita semua harus menaruh rasa hormat bahwa institusi TNI, prajurit-prajurit TNI itu adalah salah satu contoh bentuk loyalitas seperti itu dan taat hukum," jelasnya.
Prasetyo menjelaskan bahwa proses asesmen terkait penunjukan Djaka Budi Utama untuk menggantikan jabatan yang sebelumnya diemban Askolani, itu dilakukan dalam kurun waktu yang lama.
Meski tidak dapat merinci proses asesmen tersebut, Prasetyo menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencari beberapa figur yang dianggap sanggup menjalankan tugas tersebut.
"Calonnya kan ada beberapa yang kita asesmenkan. Kemudian ini bukan istilahnya calon terakhir, tidak. Beliau lah yang kemudian jatuh menjalankan tugas dari Bapak Presiden," katanya.
Adapun Menkeu hari ini melantik 22 pejabat eselon I Kemenkeu, salah satunya Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru.