WhatsApp Batasi Forward Pesan, Rudiantara: Kurangi Potensi Hoaks

Jakarta, era.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menyambut baik kebijakan WhatsApp yang membatasi kuota untuk meneruskan pesan atau forward hanya sebanyak lima kali. Menurutnya langkah ini dapat mengurangi sebaran konten negatif.

"Saya apresiasi. Saya menghormati langkah WhatsApp," kata Rudiantara usai bertemu perwakilan WhatsApp global di Kementerian Kominfo, seperti dikutip dari Antara, Senin (21/1/2019).

Rudiantara menjelaskan, pembatasan pengiriman pesan terusan ini berpotensi menekan viralnya sebuah konten hoaks yang selama ini mengandalkan teknik forward ke banyak kontak sekaligus. 

"Mengapa kita harus membatasi pesan forward ini? Ini untuk mengurangi potensi viralnya hoaks," lanjut Rudiantara.

Secara terpisah, Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand mengatakan fitur ini telah dibicarakan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak September 2018 untuk menekan distribusi berita palsu atau informasi bohong. 

Selain Indonesia, ada lima negara lain yang akan bekerja sama dengan WhatsApp untuk menerapkan fitur pembatasan pesan terusan.

Sejak fitur ini diperkenalkan, WhatsApp mencatat perubahan perilaku meneruskan pesan turun sebanyak 25 persen secara global. Pembatasan forward pesan menjadi lima kali segera berlaku setelah WhatsApp menggulirkan pembaruan baik untuk perangkat Android maupun iOS.

Secara teknis, fitur ini bakal membatasi distribusi pesan terusan. Jika seseorang menerima sebuah pesan di WhatsApp, maka ia hanya bisa meneruskan pesan tersebut kepada 5 kontak, baik itu individu maupun grup obrolan.

Menurut rencana, fitur baru pembatasan pesan terusan akan hadir untuk pengguna WhatsApp di Indonesia pada 22 atau 23 Januari 2019.

 

Tag: whatsapp kemkominfo internet