Heboh Pejalan Kaki Jadi Target ETLE, Dirlantas: Hanya untuk Pengendara Bermotor
ERA.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menepis isu yang menyebut Sistem Tilang Elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) mengincar pejalan kaki.
Dirlantas Polda Metro Jata Kombes Pol Komarudin menekankan saat ini ETLE hanya diperuntukkan untuk kendaraan bermotor saja.
"Saat ini, yang bisa ter-'capture' ETLE itu adalah orang atau pelaku pelanggaran kendaraan yang menggunakan kendaraan bermotor," katanya mengutip Antara, Rabu (28/5/2025).
Komarudin menjelaskan ETLE akan melihat identitas kendaraan yang digunakan berupa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Namun saat ini sistem ETLE sudah dilengkapi dengan Face Rocognition.
"Yang dalam pengembangannya sekarang kita lengkapi dengan FR (Face Recognition), untuk pengenalan wajah. Jadi pejalan kaki tidak terkena ETLE," tuturnya.
Terkait isu yang beredar tentang pejalan kaki yang dapat ditilang oleh ETLE, Komarudin membantahnya dengan tegas.
"Ada pejalan kaki, ada pesepeda, ada yang bawa gerobak, semuanya ter-'capture' ataupun terlihat oleh ETLE, seluruh aktivitas di jalan, yang bisa ter-'capture' hanya yang menggunakan kendaraan bermotor," tegasnya.
Terkait pengembangan ETLE yang dilengkapi dengan FR, Komarudin menyebutkan, hal tersebut bertujuan untuk menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang sering gonta-ganti pelat nomor.
"FR ini sama kayak di bandara. Saat ini sedang kita khususkan untuk perilaku-perilaku pengendara, karena banyak masyarakat yang melaporkan nomor kendaraannya digunakan orang lain. Itulah kita dalami dengan FR," imbuhnya.
Lebih lanjut, Komarudin menambahkan untuk ETLE yang dilengkapi FR sementara ini hanya ada di kawasan Sudirman-Thamrin.