Kedua Timses Kompak Tak Ingin Panelis dari Lembaga Negara

Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kewenangan dalam menentukan panelis pada debat Pilpres 2019. Meski begitu, ada keinginan dari masing-masing tim sukses calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) agar panelis tidak berasal dari lembaga negara atau kementerian.

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengusulkan sebaiknya panelis debat yang memiliki tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur tersebut bukan berasal dari lembaga pemerintahan.

"Panelis debat hendaknya jangan diajukan dari kalangan yang sekarang menjabat baik di lembaga lembaga negara apalagi kementerin kembeterian negara yang sedang menjabat," kata Priyo pada Senin (21/1) malam.

Priyo bilang, masih banyak tokoh ataupun tenaga ahli yang dianggap mampu membuat soal berbidang materi yang diusung dalam debat.

"Masih bertebaran tokoh-tokoh yang selama ini dipandang tidak berafiliasi apalagi secara politik kepada pihak manapun. Kita yakin KPU bisa menghimpun tokoh tokoh tersebut," ucap politisi Partai Berkarya tersebut.

Sependapat, Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima juga menyetujui usulan tersebut. Namun, Aria menegaskan panelis yang bukan berasal dari lembaga negara itu harus memiliki rekam jejak yang netral.

"Penyampaian pandangan dan keterlibatannya kepada publik harus benar-benar di-trace. Apalagi, panelis juga (rencananya) bisa menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada paslon. Maka, sikap netralitas dan track record-nya harus transparan," tutur Politisi PDIP tersebut.

Untuk diketahui, debat kedua diselenggarakan pada 17 Februari 2019 di Hotel Sultan, Jakarta Selatan. Debat ini disiarkan oleh stasiun televisi RCTI, GTV, MNC TV, dan Inews TV.

 

Tag: kpu serunya debat capres pilpres 2019