TKN: Pembebasan Ba'asyir Tak Terkait Elektabilitas
"Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir kami mengedepankan sisi kemanusiaan. Beliau kan sudah uzur, sepuh dan sakit-sakitan," kata Ace Hasan kepada wartawan, Selasa (22/1/2019).
Meski mengedepankan aspek kemanusiaan, politikus Partai Golkar ini juga bilang pembebasan Ba'asyir tetap harus mempertimbangkan aspek lainnya. Apalagi, jika Ba'asyir tak mau setia terhadap NKRI dan Pancasila maka sudah sepatutnya, kata Ace, keputusan pembebasan itu dikaji kembali.
"Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir ini juga harus mempertimbangkan aspek yang lainnya, seperti ideologi kebangsaan kita. Jika Ba’asyir tdk menunjukan kesetiaannya kepada Pancasila dan UUD 45, kebijakan tersebut patut dikaji ulang," ungkap Ace.
Sebelumnya, Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menilai pembebasan Abu Bakar Ba'asyir sebagai manuver politik yang dilancarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Fadli, adanya gembar-gembor soal nama pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra sebagai orang yang tampil sebagai perantara pembebasan memperkuat kesan tersebut.