Komentari Penulisan Ulang Sejarah Indonesia oleh Kemenbud, Wamen HAM: Semua Perlu Ditulis
ERA.id - Wakil Menteri (Wamen) Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mengatakan semua peristiwa penting bangsa perlu ditulis dalam penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.
Hal itu disampaikan menjawab pertanyaan apakah peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu perlu ditulis dalam buku sejarah baru.
“Yang jelas, yang dilakukan itu bukan penulisan sejarah HAM, tapi penulisan sejarah Indonesia. Itu kita mesti tahu konteks dan tujuannya. Ya, semuanya perlu ditulis,” ucap Mugiyanto kepada Antara, Kamis (5/6/2025).
Dia menekankan bahwa sejarah yang ditulis ulang oleh Kementerian Kebudayaan merupakan sejarah nasional secara keseluruhan.
“Saya pikir yang sedang ditulis itu adalah sejarah nasional, bukan sejarah pelanggaran HAM,” ucapnya.
Di sisi lain, Mugiyanto juga sependapat dengan Menteri HAM Natalius Pigai perihal wacana penulisan ulang sejarah dengan narasi positif.
“Pak Menteri sudah menyampaikan itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Natalius Pigai menyatakan mendukung gagasan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait penulisan ulang sejarah, khususnya mengenai pelanggaran HAM berat, dengan narasi atau tone yang lebih positif.
“Itu artinya tidak bermaksud mempositifkan semua peristiwa. Semua peristiwa itu ‘kan up and down: ada titik tertentu baik, titik tertentu jelek, tapi ketika kita menulis fakta peristiwa apa adanya, itu yang namanya tone positif,” kata Pigai, Selasa (3/6/2025).