Iran Larang Warga Bawa Anjing Jalan-Jalan, Ini Alasannya
ERA.id - Pemerintah Iran memperluas larangan membawa anjing jalan-jalan di tempat umum ke beberapa kota di seluruh negeri. Aturan itu dibuat dengan alasan masalah kesehatan masyarakat, ketertiban sosial, dan keselamatan.
Menurut laporan media lokal, larangan membawa anjing jalan-jalan ini diperluas ke kota Ilam di barat. Larangan itu diikuti oleh sedikitnya 17 kota lain, termasuk Isfahan di pusat kota dan Kerman di selatan.
Pada hari Minggu, surat kabar reformis Etemad mengutip seorang pejabat dari kota Ilam mengatakan tindakan hukum akan diberikan ke siapapun yang melanggar. Tetapi ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut.
Selain itu, surat kabar pemerintah Iran mengatakan tindakan terbaru tersebut ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, memastikan keselamatan, dan melindungi kesehatan masyarakat.
"Membawa anjing jalan-jalan merupakan ancaman bagi kesehatan, kedamaian, dan kenyamanan masyarakat," kata Abbas Najafi, jaksa penuntut kota Hamedan di bagian barat, dikutip IRNA, Senin (9/6/2025).
Diketahui, kepemilikan dan membawa anjing jalan-jalan telah menjadi topik yang kontroversial sejak revolusi Islam 1979 di Iran. Namun tidak ada hukum yang secara langsung melarang kepemilikan anjing.
Tetapi, banyak ulama menganggap membelai anjing atau bersentuhan dengan air liurnya sebagai "najis" atau najis secara ritual. Sementara beberapa pejabat memandangnya sebagai simbol pengaruh budaya Barat.
Pemerintah daerah secara berkala memberlakukan larangan membawa anjing jalan-jalan di tempat umum atau membawanya di dalam kendaraan sebagai bagian dari kampanye yang lebih luas untuk mencegah kepemilikannya.
Meski demikian penegakan pembatasan tersebut sebagian besar tidak konsisten di kalangan masyarakat. Masih banyak pemilik yang mengajak anjing mereka jalan-jalan di Teheran dan tempat lain di seluruh Iran.
Pada tahun 2021, sekitar 75 anggota parlemen mengecam kepemilikan hewan peliharaan sebagai masalah sosial yang merusak. Saat itu parlemen menilai hal itu dapat secara bertahap mengubah cara hidup Iran dan Islam.
Kemudian pada tahun 2017, pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengatakan bahwa memelihara anjing untuk alasan selain menggembala, berburu, dan menjaga anjing dianggap tercela.
"Jika praktik ini menyerupai praktik non-Muslim, mempromosikan budaya mereka, atau menyebabkan kerugian dan gangguan terhadap tetangga, maka itu dianggap terlarang," tambahnya, menurut kantor berita Tasnim.