Jetstar Asia Pamit dari Lini Penerbangan, 500 Pekerja Terdampak
ERA.id - Anak perusahaan maskapai Qantas, Jetstar Asia, resmi tutup dari industri penerbangan. Penutupan ini berdampak pada 500 staf yang terpaksa dirumahkan.
Dalam pernyataan resmi perusahaan, maskapai itu akan menghentikan seluruh operasionalnya pada 31 Juli mendatang. Ratusan pekerja yang terdampak akan menerima hak mereka, termasuk pembayaran bonus tahunan.
"Kami berkomitmen untuk mendukung anggota tim yang terdampak oleh pengumuman ini dengan cara terbaik yang kami bisa," kata juru bicara Jetstar Asia, dikutip CNA, Rabu (11/6/2025).
Bukan hanya menerima bonus tahunan, 500 pekerja yang di PHK juga akan mendapat pembayaran ucapan terima kasih khusus, dan akses berkelanjutan ke tunjangan perjalanan staf untuk periode yang setara dengan masa kerja mereka.
"Ini termasuk menyediakan tunjangan pemutusan hubungan kerja, dukungan transisi karier, serta peran dan peluang di seluruh Grup Qantas dan dengan maskapai penerbangan lain serta mitra penerbangan di Singapura jika memungkinkan," demikian pernyataan tersebut.
Staf Jetstar Asia yang akan kehilangan pekerjaan karena penutupan maskapai juga akan menerima gaji empat minggu untuk setiap tahun mereka bekerja dengan perusahaan tersebut.
Serikat Pekerja Manual dan Niaga Singapura (SMMWU) mengatakan telah diberitahu tentang penutupan permanen Jetstar Asia dan telah bekerja sama dengan manajemen.
"Serikat pekerja bernegosiasi dengan perusahaan untuk memastikan bahwa anggota dan pekerja yang terdampak diperlakukan dengan hati-hati dan menerima kompensasi yang adil," ujar Andy Lim, sekretaris jenderal SMMWU.
Serikat pekerja menambahkan bahwa mereka berdedikasi untuk mendukung anggota dan pekerja melalui transisi yang sulit ini dengan menyediakan bantuan penempatan kerja, layanan konsultasi karier, dan bantuan keuangan jika diperlukan.
Gugus Tugas Pemutusan Hubungan Kerja yang Bertanggung Jawab dan Fasilitasi Ketenagakerjaan juga mengatakan bahwa mereka bekerja sama dengan Jetstar Asia dan SMMWU untuk mendukung karyawan yang terdampak.
Gugus tugas tersebut terdiri dari perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja, Tenaga Kerja Singapura, Kongres Serikat Pekerja Nasional (NTUC), dan Institut Ketenagakerjaan dan Kemampuan Kerja (e2i) NTUC.
"SMMWU dan e2i bekerja sama dengan Jetstar Asia untuk menyediakan dukungan pencocokan pekerjaan bagi karyawan yang terdampak," kata gugus tugas tersebut.
Selain itu, Gugus tugas tersebut juga mencatat bahwa maskapai tersebut telah bekerja sama erat dengan serikat pekerjanya dan telah berkomitmen untuk menyediakan paket pemutusan hubungan kerja yang sesuai dengan Saran Tripartit tentang Pengelolaan Tenaga Kerja Berlebih dan Pemutusan Hubungan Kerja yang Bertanggung Jawab.
"Prioritas kami adalah membantu karyawan yang terdampak dengan fasilitasi ketenagakerjaan," tambah gugus tugas tersebut.