Dilawan Korban, Viral Pria di Gorontalo Lari Tak Bercelana Sewaktu Gagal Memperkosa

ERA.id - Seorang gadis 12 tahun di wilayah Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, nyaris diperkosa oleh pelaku bernama Yayan Tamiu alias YT (27), pada Senin (9/6) sekitar pukul 01.00 Wita.

Ceritanya begini, pelaku yang dalam kondisi mabuk awalnya ingin mencuri barang di rumah korbannya. Niatnya beralih ingin memerkosa saat dia mengintip ke jendela dan melihat korban.

Bermodal gunting yang diambil dari dapur korban, pelaku membuka jendela kamar si gadis. Pelaku pun sempat menggerayangi korban dan tiba-tiba korban berteriak lalu melawan.

Pelaku pun ketakutan dan lari tunggang langgang keluar kamar melewati jendela yang mengarah ke jalanan, dengan tampilan menggelikan yakni tak bercelana. Bukti ini dikuatkan oleh rekaman cctv dan videonya pun viral.

Tak lama, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Pohuwato ditemani oleh keluarganya pada Minggu (15/6). Itu dibenarkan Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, tepat hari itu juga.

Setelah menyerahkan diri, foto Yayan pun dirilis dengan tangan diborgol. Kini pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.