Usai Gorok Istri hingga Tewas, Suami di Tangsel: Terserah Saya Mau Diapain, Dimassa Nggak Apa
ERA.id - Seorang pria, Jefri Nofrian (37) ditangkap usai membunuh istrinya sendiri, Rochmah Khairunissa (25) di kontrakannya di kawasan Jalan Rusa IV, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku mengaku pasrah usai menghabisi nyawa istrinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian berawal ketika tetangga kontrakan korban, B, mendengar suara tangisan dan ribut-ribut Khairunissa dan Jefri, Senin (16/6) sekira pukul 19.00 WIB. Saksi menganggap hal itu hanya keributan biasa dalam rumah tangga.
Pukul 23.00 WIB, saksi tak lagi mendengar tangisan dari korban. Namun sekira pukul 23.50 WIB, tetangga mendengar suara tangisan anak dan mengira jika anak pasangan suami istri ini sedang rewel.
"Jam 00.00 WIB pelaku mengetuk pintu rumah saksi dan oleh saksi membuka pintu rumah. Selanjutnya melihat pelaku sedang menggendong anak (balita) dan berkata 'Pung, si Nisa sudah saya bunuh, terserah dah sekarang Pung saya mau diapain. Mau panggil polisi boleh, diserahin ke massa nggak apa-apa'," kata Ade kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Kaget mendengar itu, saksi lalu memanggil warga sekitar. Setelah itu, mereka semua masuk ke dalam kontrakan pelaku dan melihat jika Khairunnisa telah tewas ditutupi selimut. Warga melihat bercak darah di lantai dan tembok kamar tidur korban dan pelaku.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah itu, Jefri pun ditangkap. Dia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Rochmah Khairunissa ditemukan tewas di kontrakannya di kawasan Ciputat Timur, Senin kemarin. Korban diduga tewas dibunuh suaminya sendiri.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan kejadian berawal ketika polisi menerima informasi dari masyarakat jika ada wanita mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi lalu menuju ke lokasi dan mendapati jika perkara ini berkembang menjadi pembunuhan.
"Dan didapati korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau," kata Bambang kepada wartawan, hari ini.
Jasad Khairunissa dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi. Polisi kemudian memburu suami korban.
Kurang dari 24 jam, Jefri berhasil ditangkap kepolisian. "Iya, sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar," tuturnya.