Petinggi Danantara Buka Borok BUMN, Sebut Salah Kelola dan Rekayasa Keuangan
ERA.id - Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria membuka borok Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya ada dua penyebab utama kegagalan perusahaan BUMN selama beroperasi. Hampir semua perusahaan BUMN yang pailit (bangkrut) bermasalah dalam pengelolaan manajemen atau rekayasa laporan keuangan.
"BUMN itu mati selalu karena dua hal. Pertama adalah karena kesalahan pengelolaan daripada manajemen, sudah pasti itu hampir yang tutup itu semua karena pengelolaan yang tidak baik. Baik itu pasti ujungnya ada yang korupsi, ada yang rekayasa, overinvestment, itu pasti karena pengurusnya," kata Dony dalam acara IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Rabu kemarin.
Kemudian, ia mengatakan, rekayasa laporan keuangan yang signifikan dilakukan agar perusahaan terlihat dalam kondisi baik-baik saja, padahal sebaliknya.
Lanjutnya, perusahaan BUMN yang gagal pada masa lalu juga dikarenakan tidak memiliki visi dalam jangka panjang, serta pengawasan dalam operasional yang lemah.
"Makanya saya selalu menyampaikan, saya tidak terlalu suka laba yang dibesar-besarkan, biaya yang ditunda-tunda hanya untuk mendapatkan bottom line yang bagus, kemudian diikuti dengan tantiem. Menurut saya itu ada manipulasi yang menyebabkan perusahaan itu jatuh," ujar Dony.
Dengan pengalaman itu dan hadirnya Danantara Indonesia, ia memastikan bahwa ke depan perusahaan-perusahaan BUMN akan selalu dievaluasi agar terhindar dari pailit.
Evaluasi itu akan dilakukan terhadap pasar dari BUMN itu sendiri, daya saing, jenis produk dan layanan yang dijual apakah masih relevan, struktur keuangan, dan kapabilitas manajemennya.
"Karena CEO lah nanti akan mempresentasikan ke kami sejauh mana bisnis plan yang mereka buat dan roadmap perusahaannya. Karena itu kita tidak bisa menyatakan akan seperti apa masa depannya, tetapi kita harapkan tentu saja kalau mereka mampu menjadikan industri ini kemudian jadi industri yang kompetitif," katanya.
Dony mengatakan, Danantara Indonesia saat ini berwenang menyuntikkan modal kepada perusahaan-perusahaan BUMN, sehingga tidak akan ada lagi mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah kepada perusahaan BUMN.