Baleg Targetkan RUU PPRT Rampung Agustus
ERA.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan mengatakan, pihaknya menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) rampung pada Agustus 2025. RUU ini diupayakan dikebut.
"(RUU PPRT) Agustus selesai, paling lambat September," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Dia mengatakan, saat ini Baleg DPR tengah melakukan sejumlah rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa pihak. Tujuannya agar muatan dalam RUU PPRT sesuai dengan harapan masyarakat.
"Kita kejar RDP-RDP untuk bagaimana lebih memastikan itu kan sehingga penyusunan muatan materi itu sesuai dengan harapan," kata Bob.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa RUU PPRT sudah menjadi atensi dari pimpinan DPR. Oleh karena itu, Baleg akan segera menyelesaikannya.
"Ya sudah harus segera memang segera," kata Bob.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mendorong DPR segera menyelesaikan den mengesahkan RUU PPRT. Hal itu disampaikan saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5).
Acara itu dihadiri ribuan buruh dari berbagai serikat dan federasi pekerja.
"Saudara sekalian, kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Prabowo.
Ketua umum Partai Gerindra itu lantas meminta DPR untuk segera merampungkan RUU PPRT dan disahkan dalam kurun waktu tiga bulan.
"Pak Dasco melaporkan ke saya, minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan," kata Prabowo.