VIDEO: Ahok Segera Bebas dari Mako Brimob
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Pihak Lapas Cipinang memastikan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok akan bebas pada Kamis (24/01) besok.
Pihak lapas menyebut jika Ahok akan dibebaskan dari rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mantan suami Veronica Tan itu mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi selama 3 bulan 15 hari. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis kepada Ahok 2 tahun penjara pada 9 mei 2017.
Welcome Back Ahok