Penulisan Ulang Sejarah RI Disebut untuk Kepentingan Penguasa, Dasco: Jangan Menuduh

ERA.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons tudingan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia sarat kepentingan penguasa. Dia meminta semua pihak jangan asal menuduh.

Dia mengatakan, Komisi X DPR akan mendalami soal penulisan ulang sejarah Indonesia.

"Begini, kita kan enggak tahu, jangan menuduh ada kepentingan dari penguasa kan itu baru akan didalami oleh Komisi X," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Ketua harian Partai Gerindra itu menegaskan, publik jangan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum DPR melakukan pendalaman.

"Nah setelah didalami, baru diambil kesimpulan. Jangan diambil kesimpulan sekarang," tegasnya.

Diketahui, pemerintah tengah mengerjakan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang terdiri dari 11 jilid. Proyek ini memakan anggaran sekitat Rp9 miliar.

Proyek ini menuai polemik. Sejumlah akademisi, aktivis, hingga sejarahwan mengkritik penulisan ulang sejarah tersebut.

Diduga pemerintah meniadakan sejumlah peristiwa sejarah. Salah satunya terkait tragedi 1998.

Belakangan, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyangkal adanya perkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998 terjadi. Dia menyebut perisitwa itu hanya rumor dan tidak ada data solid.