Pesinetron Gay Ditangkap di Depok Usai Peras Kekasihnya Rp20 Juta
ERA.id - Polsek Cempaka Putih menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis (5/6). Pelaku ditangkap usai memeras pacar sesama jenisnya.
"Informasi yang kami dapatkan (pelaku) pesinetron. Iya (hubungan pelaku dan korban pacaran) sesama jenis betul " kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Keduanya lalu menjalin hubungan dan sudah berjalan selama dua bulan.
Saat menjalin hubungan asmara, rupanya MR membuat video syur. Dia kemudian memeras kekasihnya idan mengancam akan menyebarkan video dan foto porno korban jika tidak memberikan uang yang dimintanya.
"Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban," jelasnya.
"Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau cash. Mungkin karena dia nggak tahan melapor ke Polsek Cempaka Putih," imbuhnya.
MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal pemerasan. Pengky mengatakan pihaknya masih mengembangkan perkara ini dan memeriksa MR secara intensif.
Tidak menutup kemungkinan nantinya pesinetron ini juga dijerat dengan pasal UU Pornografi ataupun UU ITE dari hasil pengembangan. "Informasi kami dapatkan masih single keduanya," tuturnya.