Calon Dubes RI Diminta Buat Ringkasan Pakai Tulisan Tangan, Ketua Komisi I DPR: They Are Ready
ERA.id - Sejumlah calon Duta Besar (Dubes) RI diminta untuk menuliskan ringkasan dengan tulisan tangan sebanyak satu halaman selama menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan hari kedua uji kelayakan dan kepatutan ini digelar dalam empat sesi. Sejumlah calon dubes RI pun diminta untuk menuliskan rangkuman sebanyak satu halaman setelah mengikuti keempat sesi fit and proper test.
"Yang jelas, tiga sesi sudah berjalan lancar. Dan semua setelah selesai sesinya, menulis summary dengan tulisan tangan satu halaman," kata Utut Adianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025).
Utut lantas memberi sedikit bocoran dari fit and proper test yang sudah berjalan selama dua hari ini. Menurutnya, seluruh calon dubes siap menjalani tugasnya masing-masing.
"Yang jelas dari diskusi dengan para duta besar, they are ready. Itu kesimpulan pertamanya, they are ready," tegasnya.
Meski demikian, Utut enggan memberi bocoran lebih lanjut terkait penempatan dari para calon dubes yang sudah menjalani tes di kompleks parlemen sejak Sabtu kemarin. Menurutnya, penempatan tugas itu akan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi nanti penugasan yang disampaikan oleh Menlu yang tentu saja arahan Presiden, saya rasa mereka mampu untuk menunaikan tugas itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Utut menjelaskan pihaknya akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR terkait hasil dari uji kelayakan dan kepatutan para calon dubes RI.
"Kalau dugaan saya kan tergantung pimpinan DPR. Pimpinan DPR-nya kan mudah-mudahan Mbak Puan besok pagi ready supaya cepat. Kenapa kita butuh cepat," pungkasnya.
Diketahui uji kelayakan dan kepatutan hari ini diikuti oleh 12 calon dubes RI dari berbagai negara, termasuk Mesir hingga Korea Utara. Dalam uji kelayakan dan kepatutan ini, para calon dubes RI diminta menjelaskan dan menerjemahkan visi dan misi Presiden terkait hubungan yang akan dilakukan bagi negara yang dituju.