Pramono Klaim Sudah Siapkan 40 Sekolah Swasta Gratis di DKI, tapi Masih Tunggu Perpres
ERA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap melaksanakan kebijakan sekolah swasta gratis sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi masih menunggu peraturan presiden (perpres) terkait.
"Kita nunggu perpresnya. Kemarin kan baru keputusan MK (Mahkamah Konstitusi),” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7/2025), dikutip dari Antara.
Kendati demikian, Pramono mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah siap jika nantinya program tersebut resmi direalisasikan.
Pramono menjelaskan Jakarta sudah menyiapkan sebanyak 40 sekolah gratis. Namun, dia tidak memerinci sekolah mana saja yang termasuk ke dalamnya.
“Jakarta sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta untuk percobaan sekolah gratis, tetapi kami menunggu perpresnya dulu," kata Pramono.
Pada Selasa (10/6/2025), Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan sejumlah syarat untuk sekolah swasta yang akan digratiskan sehingga ada jaminan mutu bagi peserta didik.
Dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan bersama pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, mengatakan saat ini syarat yang masih dibahas bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Kami sedang (membahas) bersama dengan OPD lain, menentukan kualifikasi persyaratan sekolah swasta yang mana," ujarnya.