Selain Judol, PPATK Temukan 100 Penerima Bansos Danai Terorisme

ERA.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan dugaan rekening penerima bantuan sosial (bansos) tak hanya digunakan untuk judi online (judol) saja. Tetapi juga untuk korupsi hingga pendaan terorisme.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, hal itu berdasarkan temuan awal pihaknya saat memeriksa sekitar 500 ribu rekening penerima bansos.

"Ada terkait dengan tindak pidana korupsi, ada terkait dengan narkotika, ada terkait dengan pendanaan terorisme," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Dia mengungkapkan, dari temuan itu terindikasi sekitar 100 NIK penerima bansos digunakan untuk membiayai terorisme.

"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," kata Ivan.

Namun dia enggan mengungkapkan aliran uang dari penerima bansos untuk danai terorisme. Dia mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

"Nanti ya, nanti ya. Nanti kami dengan Pak Mensos," kata Ivan.