Murka Data Pribadi Disebar, Dara Arafah Bersyukur Pelaku Dipecat

ERA.id - Selebgram Dara Arafah murka setelah data pribadi miliknya tersebar ke publik oleh salah seorang karyawan asuransi Kesehatan. Pelaku pun langsung diberhentikan dari pekerjaannya setelah menyebar dan mengejek rekam medis milik Dara Arafah.

Pada unggahan di Instagram miliknya, Dara Arafah meluapkan kekesalannya atas ulah oknum berinisial NV, yang merupakan karyawan asuransi Kesehatan. Dara yang membagikan sepucuk surat pemecatan dari pelaku itu menyebut Tindakan NV melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan kebijakan internal perusahaan terkait penyalahgunaan informasi.

"Keputusan untuk memberhentikan pihak yang bersangkutan merupakan langkah yang tepat dan menunjukkan komitmen terhadap perlindungan data pribadi," tulis Dara. 

Dara juga menyampaikan terima kasih kepada pihak MMC Hospital dan tim dari Allianz Indonesia yang bergerak cepat untuk menangani masalah tersebut. Dara berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran tentang pentingnya menjaga data pribadi.

"Peristiwa ini semoga menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak agar menjaga kerahasiaan data pribadi, karena penyalahgunaan data adalah tindakan kriminal yang dapat diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku," tegas Dara.

Diketahui sebelumnya, Dara Arafah murka setelah rekam medisnya disebarkan oleh seorang karyawan asuransi lewat sebuah status di WhatsApp. Dalam unggahan itu, pelaku menyebut Dara terkena febris, GEA, dan abdominal pain, yang berarti demam, gastroenteritis aku, dan nyeri perut. 

Bukan hanya itu aja, NV juga menunjukkan rasa kurang empati atas apa yang dialami Dara Arafah. 

"Kok bisa ya febris, GEA, abdominal pain dibilang 'cuma'. Kita doaun aja bareng-bareng biar NV gak pernah merasakan sakit yang serupa," kata Dara. 

Dara lantas menelusuri identitas pelaku penyebaran data pribadinya, yang didapati bahwa NV merupakan bagian dari tim Globalexcel, bagian dari asuransi Allianz Indonesia. Dara lantas mengancam akan melaporkan NV atas beberapa pelanggaran privasi dan perlindungan data pribadi.